Senin, 18 Mei 2015 - 14:43:57 WIB - Viewer : 7660
Ratusan Warga Tegal Binangun Serbu Kantor Gubernur Sumsel
Foto: Apandi
AMPERA.CO, Sumsel - Ratusan warga Tegal Binangun mendatangi Kantor Gubernur Sumsel untuk mempertanyakan kebijakan Gubernur Sumsel yang memutuskan Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin.
Warga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar melakukan peninjauan kembali atas keputusannya tersebut. Menurut warga melalui Koordinator aksi demo, Achmad Sazali, Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin pada saat memediasi persoalan tapal batas ini justru memutuskan sepihak bahwa Tegal Binangun masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, berdasarkan PP No. 23 Tahun 1988. Padahal menurutnya justru pada PP tersebut wilayah Tegal Binangun masuk pada kelurahan Plaju Darat Kota Palembang.
Bertolak belakang dengan keputusan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Sumsel, Ikhwanudin saat menerima aspirasi warga tersebut mengatakan wilayah Plaju Darat masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Berlian Pratama



