Jumat, 24 Jun 2022 - 07:59:00 WIB - Viewer : 1824
Realisasi Pajak di Palembang Tembus Rp 435 M
AMPERA.CO, Palembang - Target 11 jenis pajak di BPPD Kota Palembang, sampai 23 Juni 2022, mencapai Rp 435.810.005.088, dari target tahun 2022 sebesar Rp 1.070.387.000.000.
"Berdasarkan data yang masuk sampai dengan, Kamis, 23 Juni 2022, sudah terealisasi Rp 435.810.005.088 atau dengan persentase 40,72 persen," kata Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Jumat (24/6/2022).
Herly mengatakan, realisasi tertinggi adalah pajak hiburan dengan persentase 55 persen atau sebesar Rp 13.891.677.690 dari target sebesar Rp 25.000.000.000.
Selanjutnya adalah pajak restoran dengan realisasi sebesar Rp 87.659.774.793 atau 54,79 persen., dari target sebesar Rp 160.000.000.000. Kemudian, ketiga adalah pajak air tanah dengan realisasi Rp 26.763.400 atau 46,95 persen dari target Rp 57.000.000.
"Melihat perkembangan realisasi pajak saat ini, kami yakin target pajak Rp 1,07 triliun bisa tercapai. Kami juga rutin turun kelapangan untuk memastikan penggunaan e-tax berjalan baik," pungkasnya.



