Senin, 29 Mei 2023 - 23:17:00 WIB - Viewer : 3764
Realisasi Pajak Hiburan di Palembang Menunjukkan Tren Positif
AMPERA.CO, Palembang - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang Herly Kurniawan, mengaku, berdasarkan data hingga 24 Mei 2023, penerimaan pajak hiburan di Kota Palembang telah mencapai Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target sebesar Rp 37,5 miliar.
"Tren penerimaan pajak hiburan, menunjukkan ke tren positif, dimana setiap hari selalu mengalah peningkatan," kata Herly, Senin (29/5/2023).
Mantan staf ahli Walikota Palembang ini menjelaskan, salah satu penunjang penerimaan pajak hiburan adalah, dengan kembali normalnya pembukaan bioskop, serta hiburan-hiburan lain seperti hiburan malam dan konser.
"Cukup memberikan kontribusi bagi pendapatan pajak daerah. Namun, khusus hiburan malam ini banyak kendala. Namanya hiburan malam, sebenarnya pendapatan mereka besar tapi dalam tanda kutip," ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini, realisasi PAD Palembang telah mencapai angka Rp 379 miliar atau 30,61 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
Adapun, tiga jenis penerimaan pajak yang menyumbang pemasukan terbesar diantaranya pajak penerangan jalan dan sumber lain (PLN), pajak restoran, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar, pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target," pungkasnya.



