Kamis, 31 Mar 2016 - 19:14:00 WIB - Viewer : 5172

Revisi Tatib Diterima Dewan, Pemilihan Wawako Segera Diproses

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Ketua DPRD Palembang, H Darmawan

AMPERA.CO,PALEMBANG - Setelah ditunggu lebih kurang 15 hari, akhirnya revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Palembang oleh Gubernur Sumsel, terkait pemilihan Wakil Walikota (Wawako) akhirnya selesai, dan telah di terima oleh DPRD Palembang, pada Kamis (31/3).

Ketua DPRD Palembang, H Darmawan mengatakan, hasil evaluasi Tatib DPRD Palembang yang dilakukan Gubernur telah selesai.

"Setelah menerima hasil evaluasi Tatib ini, saya sebagai pimpinan langsung mendisposisikan kepada panitia khusus (Pansus) I DPRD Palembang, yang sebelumnya mendapatkan tugas melaksanakan revisi tatib,"kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Sambungnya, Pansus I akan melakukan pengecekan apakah revisi tersebut sesuai dengan pembahasan atau tidak, dengan melibatkan pakar hukum.

"Setelah pembahasan di Pansus I selesai, selanjutnya akan dilaporkan terhadap pimpinan untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya,"katanya.

Darmawan menambahkan, terkait Wawako, partainya sudah resmi mengusung Bendahara Umum PDI-Perjuangan Sumsel Yudha Rinaldi. Apabila ada kader yang membelot atau mencalonkan diri sebagai Wawako dari partai lain, tentunya harus siap-siap menerima sangsi dari partai.

"Ya, partai pasti akan memberikan sangsi tegas. Baik secara lisan maupun tertulis,"ujarnya.

Terpisah, ketua Pansus I, DPRD Palembang, Antoni Yuzar mengatakan, ia belum melihat secara langsung revisi Tatib tersebut. Namun, ketika pihaknya sudah memegang surat itu, pihaknya segera proses.

"Akan langsung kami bahas di Pansus I, jika dalam pembahasan mendapatkan kesulitan. Kami akan komunikasikan langsung dengan Gubernur, yang pasti tidak akan ditunda-tunda,"pungkasnya.

Feri