Senin, 30 Jul 2018 - 23:45:00 WIB - Viewer : 4736
Sampah Menumpuk Disamping SDN 43, DLHK Palembang Salahkan PD Pasar
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Tumpukan sampah yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pihak SDN 43, ditanggapi santai Dinas Lingkungan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Palembang.
Kepala DLHK Palembang, Faizal AR menilai, tumpukan sampah itu bukan menjadi tanggungjawan DLHK melainkan pengelola Pasar Kentut 14 Ilir, karena ia menilai sampah itu dihasilkan oleh pasar tersebut.
"Sampah itu adalah sampah pasar, diambil oleh pengelola pasar, dikelola oleh pasar, uangnya dipungut oleh pasar,"katanya, saat dihubungi, Senin (30/7).
Menurutnya, sebelum dipermasalahkan oleh masyarakat dan SDN 43 Palembang, DLHK Kota Palembang sudah pernah memanggil kepala pasar. Karena, sampah itu adalah sampah pasar dan duitnya dipungut oleh pasar.
"Pernah mau kami angkut, mobil kami diusir oleh pengurus pasar karena sampah itu mereka yang pungut," akunya.
Sementara itu, pihak SDN 43 yang enggan namanya disebutkan berharap, DLHK Palembang mau mengangkut sampah itu, karena sampah itu menimbulkan bau tidak sedap.
"Kami harap, DLHK Palembang mau mengangkut sampah itu," pungkasnya.



