Sabtu, 14 Apr 2018 - 10:28:00 WIB - Viewer : 7036

SDGs sebagai Komitmen Pembangunan Bersama

Opini : Rini Tri Hadiyati, SST, M.Si *

Sumatera Selatan sangat antusias menyambut SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terlihat dengan sudah dimulainya persiapan untuk mendukung pencapaian SDGs sejak tahun lalu. SDGS merupakan kelanjutan dari MDGs (Millenium Development Goals) yang telah berakhir pada 2015. SDGs dilaksanakan mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2030. SDGs akan menjadi acuan pembangunan selama 15 tahun, rentang waktu yang sama dengan pendahulunya, MDGs. SDGs merupakan komitmen 193 negara anggota PBB terkait permasalahan global yang dapat diadopsi sebagai tujuan pembangunan di setiap negara. Tentu saja penerapan SDGs tidaklah serupa antara negara satu dengan negara lainnya karena setiap negara memiliki prioritas pembangunan yang berbeda-beda.

SDGs memiliki 17 tujuan dengan 169 target dan 241 indikator. Tujuh belas tujuan SDGs adalah: (1) tanpa kemiskinan, (2) tanpa kelaparan, (3) kehidupan sehat dan sejahtera, (4) pendidikan berkualitas, (5) kesetaraan gender, (6) air bersih dan sanitasi layak, (7) energi bersih dan terjangkau, (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, (9) industri, inovasi dan infrastruktur, (10) berkurangnya kesenjangan, (11) kota dan pemukiman yang berlanjutan, (12) konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, (13) penanganan perubahan iklim, (14) eksosistem laut, (15) ekosistem daratan, (16) perdamaian, keadilan, kelembagaan yang tangguh, (17) kemitraan untuk mencapai tujuan. Dengan banyaknya tujuan yang hendak digapai, SDGs dianggap sebagai sebuah komitmen yang paling ambisius sepanjang sejarah. Banyak pihak yang masih meragukan keberhasilan dan kesungguhan negara-negara di dunia untuk merealisasikan SDGs.

Indonesia telah mulai mengintegrasikan 169 target SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2040. Beberapa indikator yang tidak ada didekati dengan proxy. Sebuah indikator bisa jadi memiliki beberapa proxy, sehingga indikator yang digunakan di Indonesia menjadi lebih banyak yaitu 319 indikator. Sementara untuk Sumatera Selatan sendiri, indikator yang digunakan mengacu pada jumlah indikator global. Secara umum SDGs memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia dalam tiga aspek utama: ekonomi, sosial dan lingkungan. Ketiga aspek ini harus bersinergi dan berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan merupakan kata kunci dalam SDGs. Secara sederhana, pembangunan berkelanjutan memiliki pengertian bahwa hasil-hasil pembangunan yang dinikmati generasi saat ini tidak mengancam generasi mendatang.

Pencapaian terhadap satu aspek tidak boleh mengorbankan aspek yang lain. Misalnya saja pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu indikator pembangunan seharusnya juga berimbas pada kondisi sosial masyarakatnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya menyebabkan tingkat pengangguran, kemiskinan, kriminalitas dan sebagainya mengalami penurunan. Jika sebaliknya, maka artinya ada faktor penghambat misalnya ketimpangan yang kian melebar. Harus dicari solusi untuk mengurangi ketimpangan yang terjadi.

Demikian juga halnya dengan aspek lingkungan. Kita ketahui bahwa sektor pertanian dan pertambangan merupakan dua sektor yang paling dominan menggunakan sumber daya alam. Eksploitasi yang terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan tergerusnya sumber daya alam yang ada. Jika sumber daya alam ini kian menipis atau bahkan habis, tentu saja kegiatan ekonomi di dua sektor ini tak dapat lagi dilanjutkan. Itu artinya kue ekonomi yang kita nikmati selama ini tidak terlepas dari daya dukung lingkungan. Sementara keberadaan dan keberlanjutan lingkungan seringkali terabaikan. Kegiatan ekonomi yang kita lakukan sudah saatnya menjadikan lingkungan sebagai pertimbangan utama. Industri bubuk kertas (pulp) contohnya membutuhkan kayu sebagai bahan baku. Tentu izin penebangan kayu yang diberikan harus memperhatikan lingkungan. Jika katakanlah, ada perusahaan yang melakukan penebangan kayu secara ilegal dan merusak sumber daya kehutanan, artinya tindakan perusahaan ini tidak dapat dibenarkan karena tidak mencerminkan komitmen terhadap SDGs yang semestinya mewujudkan kehutanan yang berkelanjutan. Atau contoh lain, yaitu izin penambangan yang tidak dikaji mendalam, sehingga dilakukan di sekitar areal pemukiman yang menyebabkan banyak dampak negatif untuk masyarakat setempat. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan konsep SDGs meskipun output yang dihasilkan perusahaan penambangan itu bisa jadi mampu menjadi salah satu penyokong ekonomi di wilayah tersebut, akan tetapi karena aspek lingkungan tidak dihiraukan maka izin penambangan perusahaan ini harus dihentikan. Demikianlah keterkaitan antara ekonomi, sosial dan lingkungan harus dirumuskan secara komprehensif.

Motto SDGs “no one left behid,” tidak ada yang tertinggal. Ungkapan serupa juga pernah dikatakan oleh Direktur HumanDevelopment Report Office, Selim Jahan, pada pembukaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Maret 2017 yang lalu, “Setiap manu­sia berharga dan setiap hidup manusia bernilai sama. Karena­nya, pembangunan manusia bukan untuk sebagian kecil, bahkan bukan untuk sebagian besar, tetapi untuk setiap orang.” SDGs adalah pembangunan untuk semua orang mulai dari laki-laki, perempuan, tua, muda, anak-anak, juga termasuk mereka yang mengalami disabilitas.

Bukti keseriusan Indonesia untuk mencapai SDGs adalah dengan dibuatnya Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian SDGs, yang ditetapkan pada 4 Juli 2017 yang lalu. Rencana Aksi Daerah (RAD) harus sudah ditetapkan paling lama 12 (dua belas) bulan sejak Perpres tersebut berlaku. Artinya pada pertengahan 2018 ini, setiap daerah sudah harus selesai merumuskan aksi-aksi yang akan mereka terapkan, selaras dengan sasaran pembangunan yang telah dicanangkan. Perpres tersebut menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi, yaitu pemerintah dan parlemen, filantropi dan bisnis, ormas, akademisi dan pakar agar pencapaian SDGs di Indonesia dapat berjalan lancar. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pencapaian SDGs bukan sekedar menjadi tanggung jawab para stakeholder semata, namun kita semua juga merupakan subjek dalam SDGs. Kita dapat berpartisipasi dengan turut mendukung pelaksanaan SDGs meskipun hanya lewat hal-hal sederhana, seperti menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, menggunakan peralatan rumah tangga yang ramah lingkungan, membatasi penggunaan plastik, menggunakan air dengan lebih bijaksana, memberdayakan ekonomi kecil dan sebagainya. Sekecil apapun kontribusi yang kita berikan tetaplah akan sangat bermanfaat untuk meraih pembangunan yang berkelanjutan.

* Penulis adalah Statistisi Muda Seksi Neraca Produksi Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • opini