Rabu, 19 Okt 2016 - 16:54:00 WIB - Viewer : 5020

Tekan Pungli, Pemprov Sumsel Terapkan Pembayaran Pajak Online

AMPERA.CO, Palembang - Untuk menekan pungutan liar atau "percaloan", Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan menerapkan pembayaran pajak sistem jaringan atau online.

Ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman saat meresmikan tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sistem online di Palembang, Rabu (19/10)

"Pembayaran pajak melalui jaringan tersebut segera diwujudkan agar tidak terjadi lagi pungutan liar" katanya

Lebih Lanjut dia menjelaskan, karena pembayaran pajak menggunakan jalur jejaring maka penyalurannya dapat dilaksanakan secara langsung.

"Selain itu, dengan adanya sistem pembayaran tersebut sehingga wajib pajak tinggal mengikuti prosedur yang ada" katanya

Dia menjelaskan, bukan itu saja manfaatnya tetapi juga dana untuk pembayaran pajak sudah tertera atau transparan sehingga tidak bisa melakukan pungutan liar

"Yang jelas Sekda terus berupaya untuk memberantas pungutan liar dengan meningkatkan pelayanan publik" ujarnya.

Jadi dengan adanya pembayaran sistem jaringan tersebut untuk mempermudah pelayanan dan juga meningkatkan pendapatan daerah, kata dia.

Ia mengatakan, selama ini yang ingin membayar pajak cukup banyak tetapi tempat pelayanan masih terbatas.

Oleh karena itu pihaknya mempermudah pelayanan sekaligus upaya memberantas pungutan liar, kata dia.

Ketika ditanya tentang bila masih adanya oknum PNS melakukan pungutan liar, ia mengatakan, pihaknya akan menindak sesuai aturan berlaku.

PNS ada aturan dan bila terdapat kesalahan seperti pungutan liar pasti akan ditindak, kata dia.

Hukum tetap diutamakan karena PNS sebagai pelayan publik, tambah dia.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pajak
  • sumsel