Selasa, 21 Apr 2015 - 15:43:10 WIB - Viewer : 11124

Terhitung 20 April 2015, PNS di Sumsel diminta pakai Batu Akik

Surat Edaran tentang pemakaian cincin batu akik beredar di medsos

AMPERA.CO, Palembang - Pernyataan Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin di media lokal Sumsel beberapa waktu lalu ternyata tak bercanda. Kali ini Alex benar-benar mengeluarkan surat edaran terkait pemakaian cincin batu akik tersebut.

Hal ini diketahui dari beredarnya upload foto surat edaran Gubernur Sumsel di media sosial Facebook hari ini (21/04/2015). Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubenur Sumsel, H. Alex Noerdin ini tertanggal 20 April 2015 dengan  nomor : 017/SE/IV /2015 tentang Pemakaian Cincin Batu Akik Produk Lokal.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan Provinsi Sumsel sebagai daerah penghasil batu akik yang potensial, kiranya perlu mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat untuk pemanfaatan produk lokak batu akik tersebut. Selanjutnya, masih dalam surat itu juga menuliskan dimintakan kepada seluruh PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk memakai cincin batu akik produk lokal Provinsi Sumatera Selatan.

Namun tidak ada kalimat dalam surat edaran tersebut yang mengatakan "mewajibkan" pemakaian cincin batu akik seperti yang telah diberitakan media sebelumnya. Meski foto surat edaran ini telah beredar di masyarakat luas melalui medsos, tetapi belum dipastikan keaslian surat edaran tersebut. (AM7)

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • sumsel
  • unik