Kamis, 10 Mar 2016 - 19:53:00 WIB - Viewer : 4908
Titik Pantau Berubah, Mampukah Palembang Pertahankan Adipura
AMPERA.CO, PALEMBANG- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang membuat usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, terkait pemindahan pantauan lokasi penilaian adipura.
Kepala BLH Kota Palembang, M Tabrani mengatakan, yang membuat pihaknya sedikit kepepet yaitu lokasi pemantauan yang biasa dinilai oleh KLH RI adalah lokasi yang sudah dijadikan pembangunan proyek LRT.
"Oleh sebab itulah kita hari ini berkoordinasi dengan semua pihak agar membuat usulan lokasi titik pantau yang baru. Sehingga Kota Palembang bisa mendapatkan kembali penghargaan kota terbersih atau piala adipura,"katanya, usai Rapat Persiapan Adipura di kantor BLH Palembang, Kamis (10/3).
Sambungnya, dalam jumlah hitungan, ruang terbuka hijau (RTH) di Palembang masih memadai dan masih baik. Pasalnya, penilaian RTH dan pengelolaan sampah sudah mencapai sebesar 85 persen diiringi pengendalian pencemaran air 5 persen, dan pengendalian pencemaran udara 10 persen. Ia menambahkan, bobot lokasi pemantauan meliputi, perumahan, pemukiman, jalan, pasar, perkantoran, sekolah, terminal bus, pelabuhan, rumah sakit, bandar udara, statsiun kereta api, perairan terbuka, hutan kota dan taman kota.
"Penilaiannya mulai dilaksanakan pada Maret ini juga, yang mana petugas penilaiannya datang tiba-tiba setelah datang baru kasih kabar. Jadi inilah yang buat kita harus bergerak cepat, karena pada Juni mendatang penghargaannya sudah diumumkan,"ujarnya.
Pihaknya berharap, setelah ini akan disampaikan langsung persentasenya ke KLH RI agar bisa menerima usulan titik pantau yang baru. Sehingga titik pantau yang lama terkena pembangunan LRT, mulai dari Jalan Sai Sohar, Jalan Kol Burlian, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapten Riva hingga menuju ke sepanjang Jakabaring.
"Titik barunya banyak yang kami siapkan, mulai dari Jalan Noerdin Pandji, Sukarno Hatta, Sumpah Pemuda, Veteran, dan lokasi lainnya,"pungkasnya
Feri



