Jumat, 27 Mar 2015 - 09:09:07 WIB - Viewer : 7584

Tujuh Perompak Kapal dibekuk Polair Polda Sumsel

AMPERA.CO, PALEMBANG - Tujuh orang perompak terhadap kapten Kapal Tugboat Drako Venture ditangkap anggota Kepolisian Perairan Polda Sumsel saat sedang melakukan aksinya di perairan sungai baung, banyuasin Sumsel. Ketujuh tersangka yaitu Daud, Helmi, Tambat, Riduan, dan Heri. Kelimanya merupakan warga Ogan Komering Ilir dan dua lagi merupakan warga Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, serta Candra warga Muara Enim.
Ketujuh pelaku meminta uang kepada kapten kapal dengan dalih untuk uang keamanan, namun sesaat setelah mengambil uang anggota patroli Polair Polda Sumsel yang melintas melakukan pemeriksaan dan mengamankan mereka.
Dari tubuh Daud, petugas menemukan senjata tajam, dan uang hasil kejahatan komplotan mereka. Dirpolair Polda Sumsel Kombespol Omad mengatakan ketujuh pelaku yang ditangkap jajarannya ini sudah lama meresahkan masyarakat dan merupakan target kepolisian, namun baru sekarang berhasil dibekuk.
Saat ini ketujuh pelaku harus mendekam di sel tahanan Polair Polda Sumsel, pelaku akan dikenakan pasal 368 ayat 1 junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Muz)