Kamis, 26 Okt 2017 - 14:25:00 WIB - Viewer : 4248

Walikota Intruksikan untuk Memproses Pelanggaran Hotel Ibis

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Nampak bangunan Hotel Ibis dari samping

AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses yang cukup panjang, terkait pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan Hotel Ibis, akhirnya Walikota Palembang mengeluarkan intruksi yang ditujukan kepada Sekretaris (Sekda) Palembang, untuk segera memproses semua pelanggaran yang terjadi. Hal itu diungkapkan Sekda Palembang, Harobin Mastofa, Kamis (26/10).

"Iya, Walikota intruksikan untuk memproses pelanggaran Hotel Ibis, tapi tetap sesuai aturan, jangan betindak gegabah, itu perintah Walikota,"katanya.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, sambung Harobin, ia sudah merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang, untuk melakukan pengecekan lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran secara tertulis.

"Saya minta bukti secara tertulis, tidak mau hanya laporan normatif,"ujarnya.

Ditanya mengenai perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan Hotel Ibis, Harobin menegaskan akan menutut perbaikan.

"Sampai hari ini memang sudah ada perbaikan, tapi belum sepenuhnya. Kita tuntut, ada yang belum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU PR Kota Palembang,  Saiful Bay mengaku, sudah mendapat instruksi dari Sekda untuk masukkan data hasil temuan di lapangan.

"Kita sudah dapat instruksi dari pak Sekda, Insya Allah kalau tidak ada halangan kita sampaikan besok Jumat (27/10),"katanya.

Diakui Saiful, hasil temuan memang banyak menyalahi aturan, seperti area parkir yang terdapat sekat, kemudian bagunan juga dinilai dibangun asal-asalan.

"Itu harus dibongkar, memang banyak bangunan yang tidak sesuai dari perencanaan," pungkasnya.