Jumat, 10 Apr 2015 - 13:13:19 WIB - Viewer : 15972

Warga Palembang berharap penyelesaian lahan Fly Over Jakabaring dipercepat

Kurniahadi

AMPERA.CO / Kurniahadi
Fly Over Jakabaring yang masih dalam proses pembangunan

AMPERA.CO, PALEMBANG – Pembangunan jalan layang (Fly Over) di daerah simpang Jakabaring hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Berdasarkan pantauan Ampera.co pada Jumat (10/4), pengerjaan fly over sudah memasuki tahap penyambungan pilar ke lima (P5) dan akan segera dibangun pilar ke enam (P6) dari total 7 pilar utama yang direncanakan.
Namun dengan semakin rampungnya pembangunan fly over tersebut, pemerintah masih belum bisa membebaskan lahan disekitar proyek yang berimbas pada kemacetan. Hingga kini, masih ada empat persil baik bangunan dan tanah yang belum digusur dan mengganggu pengguna jalan. Tak jarang jalan disekitar pembangunan fly over tersebut macet hingga ratusan meter.
Adityan (22), warga jalan kutilang perumahan OPI menilai, kemacetan di sekitar fly over disebabkan oleh adanya bangunan yang belum digusur untuk pelebaran jalan. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan disekitar fly over tersebut.
Harapan serupa juga disampaikan M. Ridho (23). Warga jalan Mataram Kertapati tersebut pun mengaku bahwa dia lebih memilih melewati bawah jembatan Ampera ketika pulang daripada harus beradu dengan kemacetan.
“Kalau pulang saya biasanya memutar lewat bawah jembatan Ampera mas, soalnya kalau lewat jalan biasa rasanya lebih jauh, belum lagi macetnya. Semoga saja masalah kemacetan tersebut dapat segera diselesaikan” Tuturnya.
Kabag Agraria dan Perbatasan Pemkot Palembang, Fahmi Hatta, seperti dilansir dari situs Tribunnews.com mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik bangunan dan tanah yang saat ini masih terus dirundingkan. Dua diantaranya meminta nilai ganti rugi jauh di atas ketetapan yang dikeluarkan Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).
"KJPP menetapkan ganti rugi untuk tanah Rp 2.140.000 per meter, sedangkan mereka meminta penggantian berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per meter, jelas kami tidak bisa mengabulkannya begitu saja," ujarnya. (AM6)