Kamis, 27 Apr 2017 - 01:29:00 WIB - Viewer : 9224
Warga Sungai Keruh hadang kegiatan pengeboran seismik
AMPERA.CO, Sekayu - Survei seismik oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT. ELNUSA di Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh, Muba mendapat penolakan warga sekitar. Terakhir, kegiatan pengeboran dan dinamik untuk mengetahui informasi lapisan bawah permukaan bumi, menuai aksi penghadangan oleh masyarakat sekitar, Rabu, (26/4).
Massa dengan jumlah 50 orang tersebut sudah berkumpul di lokasi line 22 Perintisan garis lintasan guna menghalangi bahkan sebagian sudah melakukan data pematokan perintisan garis seismik jika sewaktu-waktu ada kesepakatan
Informasi yang dihimpun oleh wartawan ampera.co dilapangan, penolakan warga akan kegiatan seismik ini karena belum adanya kesepakatan harga ganti rugi antara perusahaan dan warga.
Sangkur (30) warga Desa Kertayu yang ikut melakukan penolakan mengatakan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 19 tahun 2014 tentang nilai ganti rugi atau kompensasi yang diberikan kepada pemilik lahan yang terdampak oleh kegiatan Survei Seismik tidak sesuai di lapangan dengan Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, serta Bangunan di atasnya akibat operasi Eksplorasi daripada dampak kerusakan yang ditimbulkan. "Kami dapat kabar bahwa satu lubang pengeboran hanya Rp. 50.000 saja". Ujarnya
Sebanyak 200 titik lubang yang dihalangi oleh warga Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh akhirnya dapat dilakukan Perintisan seismik namun belum bisa untuk pengeboran.
Sebelumnya, jika tidak ada kesepakatan, warga berkeinginan akan melakukan aksi penolakan keras dan perlawanan, karena seismik akan melakukan kegiatan pengeboran dan penembakan paksa.
Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Susianto yang menemui warga untuk menenagkan warga mengatakan pihaknya berharap agar para warga tidak provokasi dan anarkis berkaitan giat seismik ini. "Kami akan komunikasi terlebih dahulu guna dapat titik temu". Terangnya
Setelah melalui diskusi dan dialog, sekitar pukul 11.30 Wib siang, pihak PT Elnusa sebanyak 8 orang, didampingi Kanit Pidum 8 orang, TNI 20 orang, dan perwakilan Pemerintah Daerah (pemda) Muba sebanyak 10 orang mendatangi Desa Kertayu yang dilanjutkan dengan berdialog dengan warga yakni saudara Magun, Sulai, dan H. Zidan hanya diperbolehkan melakukan kegiatan pendataan dan pengecekan patok di garis lintasan 22. "Namun belum diperbolehkannya untuk mengebor atau peledakan di lokasi Perintisan. Walau begitu pertemuan ini belum ada titik temu tapi dapat berjalan lancar dan kondusif". Tutupnya



