Selasa, 29 Jun 2021 - 18:07:00 WIB - Viewer : 2276

Zuriat Kimerogan : Pembangunan Pulau Kemaro Harus Berkonsep Syariah

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Zuriat atau keturunan Kimerogan mempersilahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan pembangunan di atas lahan milik Kimerogan di kawasan Pulau Kemaro, tapi harus berkonsep syariah.

Hal itu, diungkapkan oleh, juru bicara zuriat Kimerogan, Dedek Chaniago, usai melakukan pertemuan dengan Walikota Palembang, Selasa (29/6/2021).

Dedek mengatakan, zuriat Kimerogan, tidak akan menjual atau meminta ganti rugi atas kepemilikan lahan 87 hektar (Ha) tersebut. Namun, ia meminta pembangunannya harus berkonsep syariah.

"Lahan seluas 87 Ha dikawasan Pulau Kemaro seluruhnya milik Zuriat Kimerogan berdasarkan keputusan MA dan Pengadilan tahun 1987. Zuriat Kimerogan setuju bersama-sama membangun Pulau Kemaro asalkan berkonsep syariah. Dimana di dalamnya ada Masjid Kimerogan ketiga, pesantren dan Islamic Center," kata Dedek.

Ia mengaku, pembangunan Pulau Kemaro berkonsep Islam itu sudah pernah dibicaran dengan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Kalau konsepnya seperti Ancol di Jakarta, itu keluar dari Walikota, tapi belum baku atay masih wacana," katanya.

Ia menambahkan, wakaf ini bukan memberikan tanah kepada pemerintah tapi meniadakan kepemilikan individu menjadi tanah wakaf. Zuriat meminta pengelolaan nantinya oleh zuriat Kimerogan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Soal pembangunannya pemerintah, baik pembiayaan sampai ke pengelolaannya akan dibicarakan selanjutnya," katanya.

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada prinsipnya pembangunan yang direncanakan tersebut untuk kemajuan Palembang. Pihaknya menerima usulan dan keinginan zuriat Kimerogan.

"Untuk teknis belum disepakati, jika ada investor yang ingin berinvestasi untuk membangun Islamic Center, silakan," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :