Selasa, 24 Apr 2018 - 22:58:00 WIB - Viewer : 3464

Dishub Bentuk Tim Khusus Atasi Parkir

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Banyaknya aduan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di Metropolis membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang ambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus.

Kepala Dishub Palembang Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih ada oknum juru parkir (jukir) yang mengambil tarif parkir melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Palembang.

Untuk mengatisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, pihaknya sudah telah membentuk tim khusus dengan rincian 90 orang dari Dishub Palembang, 48 orang dari Satpol PP, 16 orang dari kepolisian, 6 orang dari Denpom dan 6 orang dari Kodim.

"Total petugas tim khusus ini 160 orang. Tim ini akan efektif bekerja mulai hari ini menyisir semua titik parkir di kota Palembang," katanya, usai apel penertiban parkir, di Kambang Iwak Palembang, Selasa (24/4).

Dijelaskan mantan kepala BKD Palembang ini, berdasarkan Perda kota Palembang nomor 16 tahun 2011, tarif parkir roda empat sebesar Rp 2000 dan roda dua sebesar Rp 1000 

"Langkah yang kita ambil, pertama, semua juru parkir tidak boleh meminta tarif parkir melebihi ketentuan yang ditetapkan, kedua memastikan juru parkir untuk menata kendaraan yang parkir dengan baik, ketiga, memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir, keempat, akan melakukan penindakan yang tegas terhadap juru parkir yang melanggar ketentuan, dan melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," jelasnya.

Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib mengatakan, selama ini Pemkot Palembang sudah banyak mendapatkan laporan terkait retribusi parkir yang tidak sesuai sehingga sangat meresahkan masyarakat. 

"Banyak aduan dari masyarakat terkait tarif parkir yang cukup besar, bahkan hingga 10 ribu, ini tidak masuk akal, kita akan segera menertibkannya, jangan sampai ada lagi oknum-oknum nakal seperti ini," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :