Rabu, 04 Jan 2017 - 23:25:00 WIB - Viewer : 3604

Kemenkominfo akan Tertibkan 40 Ribu Media Online

AMPERA.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menertibkan sekitar 40 ribu media online yang tidak jelas atau tergolong `abal-abal`.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan menertibkan 40 ribu media online tersebut.

"Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," kata Samuel di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Menurutnya, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.

Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Sameul, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Selain itu, ia juga mengungkapkan alasannya memblokir 11 situs Islam. Meski tidak detil namun Samuel menganggap situs tersebut menyalahi aturan publikasi konten. 

"Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut bermuatan negatif dan mengandung SARA. Pokoknya kalau media online sudah mengikuti kode etik jurnalistik, aman deh," ujar Semmy, panggilan akrabnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan memberikan surat ke-11 media online yang telah diblokir, untuk meminta penghapusan konten-konten yang dianggap tak sesuai.

Ke-11 situs yang dimaksud di antaranya voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerah.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • nasional