Minggu, 27 Agu 2017 - 18:06:00 WIB - Viewer : 11348

Pembangunan Tempat Spa, Ganggu Warga

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Warga taman harapan indah, Komplek Zuri Ekpress, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, blok B merasa terganggu, adanya renovasi 4 rumah toko (Ruko) berlantai 3 yang bekerja tak kenal waktu.

Salah seorang pemilik ruko yang berdempetan dengan renovasi bangunan, Aria Kurniawan mengatakan, ia sudah sangat kesal adanya renovasi ruko tersebut dan ia sudah melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang pada 4 April 2017 dengan nomor 63/DPL/IV/2017, perihal laporan ketidaknyamanan.

Tapi, sayangnya, hingga Minggu (27/8) laporan tersebut sepertinya tidak direspon. Pasalnya, sampai sekarang proses renovasi 4 ruko berlantai tiga, yang direncanakan untuk dibangun tempat spa itu masih saja berlanjut tanpa memikirkan kenyamanan warga sekitar.

"Adanya renovasi ini sangat mengganggu. Karena mereka bekerja membobol beton tak kenal waktu. Pukulan membobol beton sangat berisik. Bahkan parahnya, tiang bangunan atas ambruk yang membuat kami terkejut. Kami sudah lapor ke Satpol PP tapi tidak ada tindaklanjutnya,"katanya nada kesal, Minggu (27/8).

Selain itu, sambung Aria, material bangunan juga berserakan dimana-mana, yang cukup mengganggu aktivitas warga sekitar. Dijelaskannya sejak proses renovasi dilakukan, tidak ada itikat baik dari pemilik bangunan untuk koordinasi dengan warga sekitar.

"Sampai sekarang saya tidak pernah tandatangani rekomendasi untuk renovasi bangunan itu. Begitu juga dengan RT setempat tidak ada izin. Informasinya, akan dibangun tempat Spa,"katanya.

Masih kata Aria, pihaknya berharap, Lurah atau Camat setempat bisa segera turun kelapangan dan mengecek ke lokasi bangunan. Karena, proses pembangunan sudah sangat mengganggu warga.

"Kami harap, Pemerintah turun kelapangan, sebenarnya Satpol PP sudah pernah turun. Tapi kenyataannya mereka masih saja bekerja sampai sekarang,"katanya.

Sementara itu, pekerja bangunan Yus, membenarkan, jika 4 ruko tersebut akan dibangun tempat spa. Ia sebagai pekerja bangunan sudah mulai bekerja sebelum Lebaran.

"Ya ini 4 ruko dibobol jadi satu. Untuk dibuat tempat spa,"katanya singkat.

Sementara itu, mandor bangunan Yangyang, saat ingin dimintai komentar atas keresahan warga sekitar, terkesan menghindar dengan alasan ada janji dan dikejar waktu.

"Ia benar dibangun tempat spa. Sudah bekerja 3 bulan,kalau mau tanya silahkan tanya sama owner,"katanya sambil berlalu

Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP Palembang, S Hendra mengatakan, harusnya setiap pembangunan harus melalui izin warga sekitar, rt, Lurah dan Camat. Apabila renovasi bangunan terbukti tanpa izin. Ia tidak segan-segan untuk mengelurakan Surat Peringatan (SP) I, II dan III. Bahkan pembongkaran secara paksa.

"Semestinya izin warga. Jangan asal-asalan. Segera mungkin kami akan cek lapangan,"pungkasnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :