Selasa, 22 Jan 2019 - 16:55:00 WIB - Viewer : 2588

Pemkot Didesak Segera Beri Solusi Pedagang Sudirman

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Ketua Fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (Habb) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Chandra Darmawan

AMPERA.CO, Palembang - Ketua Fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (Habb) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Chandra Darmawan mendesak agar, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang segera mengambil langkah cepat terkait polemik larangan parkir dikawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Sampai sekarang belum ada laporan ke kami mengenai keluhan pedagang ini. Kami minta Pemkot Palembang segera mungkin untuk mengambil langkah tegas, dan memberikan solusi terbaik," kata pria yang juga sebagai anggota Komisi II, DPRD Palembang ini, saat dibincangi, Selasa (22/1).

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Palembang ini menilai, banyak aspek yang harus dipikirkan terkait larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Jangan sampai, ada pihak yang dirugikan.

"Dishub Palembang tentu melarang itu ada dasarnya. Terutama mengenai arus lalu lintas dikawasan tersebut. Tapi, Pemkot Palembang juga harus memikirkan nasib pedagang disana, jadi seharusnya diadakan diskusi bersama," katanya.

Untuk menjalankan fungsi pengawasan, kata pria yang kembali maju dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019, dapil V nomor urut 1 ini, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait.

"Kami belum dapat laporan, tapi kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kita harus berikan solusi terbaik, kita akan bicarakan aturan-aturannya, secepatnya harus diberikan solusi terbaik, jangan dibiarkan berlarut-larut," katanya seraya menambahkan, Pemkot Palembang bisa melibatkan tim ahli untuk membahas dan mengkaji hal ini. Sehingga ketika aturan atau kebijakan baru dikeluarkan, tidak ada yang dirugikan 100 persen.

Terpisah, Kepala Dishub Palembang, Kurniawan enggan berkomentar terkait hal itu.

"Nokomen, nanti saja," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :