Jumat, 10 Nov 2017 - 09:52:00 WIB - Viewer : 3600

Perkuat Kerukunan Antar Umat, Pemkab Muba Gandeng FKUB

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu - Guna memperkuat kerukunan antar umat beragama di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muba menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Muba. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Pertemuan Rutin dan Silaturahmi bersama Pengurus FKUB Muba dalam rangka menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Muba, Kamis (9/11/2017).

Kepala Badan Kesbangpol H M Soleh Naim SE MM yang didampingi oleh Kepala Bidang Kesbak Drs Firmantinus dan Ketua FKUB Kabupaten Muba Drs H Ahmad Yani MM mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara FKUB Kabupaten dengan Kesbangpol, karena silaturahmi ini sangat penting guna kelancaran dan tugas kita.

"Pemerintah mempunyai harapan yang besar kepada pengurus FKUB Kabupaten sampai ke Kecamatan agar dapat menjaga kerukunan umat beragama dengan cara kekeluargaan", ujarnya.

Selain FKUB di Kesbangpol juga ada FKDM dan FPK yang mempunyai tugas untuk menyelesaikan konflik terkait IPOLEKSOSBUDPADNAS, ketiga forum ini diharapkan dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik karena sangat terkait dan erat hubungannya. Tiga forum ini harus dijadikan satu, untuk menjadikan satu kerukunan secara utuh bagi Bangsa Indonesia baik dibidang keagamaan, suku, etnis maupun yang lainnya. 

Kedepan Kesbangpol bersama pemerintah berharap agar menjaga stabilitas daerah dalam sektor keagamaan, hidup rukun dan saling menghargai satu sama lain. 

"Dan juga Kesbangpol sudah meminta permohonan Audiensi pengurus FKUB, FKDM dan FPK dengan Bupati Muba dalam rangka untuk mendukung  visi misi pembangunan Kabupaten Muba dibutuhkan Kondusilitas dan Stabilitas Daerah. Untuk itu, diperlukan peningkatan kewaspadaan dini di masyarakat, mempererat kerukunan antar FKUB, FKDM dan FPK guna memberikan kontribusi dan bersinergi dalam mendukung program pemerintah untuk menuju Muba Maju Berjaya 2022", ungkap Kaban.

Sedangkan menurut Ketua FKUB Kabupaten Muba Drs H Ahmad Yani MM berharap anggota FKUB Kabupaten maupun Kecamatan dapat saling berkoordinasi dengan baik. Mengenai Perpu No 2 Tahun 2017 yang sudah disahkan menjadi Undang-undang memang masih ada perdebatan, namun di Kabupaten Muba tidak adak gejolak. 

"Sampai saat ini belum ada ormas keagamaan Hindu, Budha dan Konghuchu sehingga terkadang susah jika ada pertemuan atau undangan untuk menghadirkan peserta dari agama yang dimaksud. Dan juga FKUB berharap kedepannya ada dialog antar unat beragama minimal 1 tahun sekali. Dan semoga rencana audiensi dengan Bupati Musi Banyuasin sangat mengharapkan  Dan semoga dapat terwujud secepatnya", harapannya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • muba