Selasa, 17 Okt 2017 - 09:42:00 WIB - Viewer : 4024

Proses BLUD Sesuai Aturan, Pemkab Muba Siap Dukung

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu - Rumah Sakit (RS) Bayung Lencir dan Sungai Lilin sebagai Rumas Sakit dengan perubahan status pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dituntut untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya untuk menjadikan RSUD sebagai sentra pelayanan terbaik bagi masyarakat itu, kini terus dilakukan termasuk kelengkapan persyaratan perizinan. Demikian dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Taufik Rusydi pada rapat Pembahasan Kelanjutan dan Pendampingan Penyelenggaraan BLUD RSUD Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin Tahun Anggaran 2017 di Ruang rapat Randik, Senin (16/10/2017).

Dalam arahannya, Plt Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan, Pemkab Muba sedikit memaksakan RS Bayung Lencir dan Sungai Lilin berubah status menjadi BLUD supaya RS bisa bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan, jika tidak kondisi RS akan seperti sekian tahun yang lalu. Kendala yang ditemukan dalam pencapaian BLU,  Pemkab Muba siap mendukung.

"Memang sedikit memaksakan tapi bertujuan supaya maju, meningkatkan administrasi dan pelayanan dengan baik maka RSUD harus berdiri sendiri untuk mengolah pendapatan, terkait kendala utama kebutuhan perlu SDM baik medis maupun non medis, perlu sarana dan prasarana, kita bertahap setiap tahun kita usahakan bertambah untuk memenuhinya," ujarnya.

"Karena dua RSUD ini baru saja berubah status menjadi BLUD, maka perlu pendamping nya, untuk itu sebagai mentor nya RSUD Sekayu yang sudah berpengalaman menjadi BLUD gar menjadi supervisi RS tersebut, untuk tenaga-tenaga medis maupun non medis agar di rollingkan sebagai contoh bagi RS yang sudah BLUD, ilmu selama ini tolong disalurkan kepada RSUD Bayung Lencir dan Sungai Lilin, jika kita mau kita bisa, yakin saja bila perlu nanti Puskesmas nanti kita BLUD kan juga, "tukasnya.

Menurut Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Paulian Purba, MARS mengatakan siap menjadi supervisi bagi RSUD Bayung Lencir dan Sungai Lili,  namun agar lebih efesiensi dibuatkan dulu tim supervisi, kemudian di magangkan ke RSUD Sekayu untuk belajar, karena ini berhubungan dengan administrasi dengan instansi terkait seperti BPKAD, Dinkes, maka perlu di koordinasikan.

Rapat turut dihadiri perwakilan Bappeda, BPKAD, Kepala Dinkes, Direktur RSUD Sekayu, Direktur RSUD Sungai Lilin dan Direktur RSUD Bayung Lencir

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • muba