Kamis, 30 Nov 2023 - 23:43:00 WIB - Viewer : 5240

100 Pasangan di Palembang Ikuti Nikah Pasal

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Sebanyak 100 pasangan, ikuti nikah masal yang diadakan Pemkot Palembang, pada Kamis (30/11/2023).

Dengan menggunakan baju adat Palembang, ratusan pasangan yang berasal dari 18 Kecamatan di Metropolis, tersebut terlihat bahagia dengan senyum sumringah, setelah keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.

Peserta nikah masal dilepas secara langsung oleh Pj Sekda Palembang, dari halaman depan kantor Walikota menuju tempat resepsi didepan halaman Kambang Iwak Palembang, dengan menggunakan becak, dan disambut langsung oleh Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa.

"Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami yang mengipasi sang istri yang gerah karena kepanasan," kata Dewa.

"Ada sponsor yang mendukung acara nikah masal dengan cara memberikan voucher menginap di hotel. Pemkot Palembang juga menawarkan untuk bulan madu (Honeymoon) dirumah dinas Walikota Palembang. Kepada panitia bagi peserta nikah masal yang ingin menginap di rumah dinas, saya persilahkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa, mengaku, alasan peserta yang mengikuti nikah masal karena belum memiliki dokumen sah dari negara atau akta nikah. Oleh karena itu, Pemkot Palembang mempasilitasinya.

"Mengapa mengikuti nikah massal ini. Mereka beralasan untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mengurus dokumen negara untuk keperluan pendidikan anak," katanya.

Ditempat yang sama, Kabag Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan, sebelumnya 100 pasutri ini telah melakukan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.

"Ini hanya sebagian kecil, masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah," katanya.

Marwan menambahkan, program ini dilaksanakan agar pasangan di Palembang yang belum tercatat secara resmi, dapat kepastian hukum.

"Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka," pungkasnya.

 

 

 

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :