Senin, 09 Des 2019 - 23:39:00 WIB - Viewer : 3152

64 ASN Pemprov Sumsel Terjaring Razia

Ed : Feri

AMPERA.CO

AMPERA.CO, Palembang - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Senin (9/12).

Berdasarkan pantauan, puluhan ASN itu terciduk berbelanja di mall saat jam kerja.

"Pada razia kali ini kita menyisir pusat-pusat perbelanjaan atau mall yang ada di Kota Palembang seperti Palembang Square (PS) Mall, Palembang Icon (PI) Mall dan Ramayana di Kompleks Ilir Barat Permai," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra.

"Total ASN yang terciduk sebanyak 64 orang dengan rincian 32 ASN di PS Mall, 11 ASN di PI Mall dan 22 di Ramayana," ujarnya.

Aris menjelaskan, razia digelar sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 226 tahun 2017 tentang Petugas Tindak Internal (PTI) dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS serta UU ASN No 5 Tahun 2015, dimana ASN yang berkeliaran di tempat umum serta masih menggunakan seragam ASN saat jam kerja adalah pelanggaran.

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada ASN yang menggunakan pakaian dinas. Kedepannya bisa lebih taat lagi. Harusnya sebagai ASN, bisa menjadi contoh kepada masyarakat dengan menunjukkan kedisiplinan," katanya.

Ia menambahkan, bagi ASN yang terjaring tersebut langsung dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, kemudian diberikan surat peringatan serta pernyataan.

"Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada atasan mereka. Sanksinya akan diberikan oleh atasan mereka langsung," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :