Selasa, 03 Okt 2017 - 09:25:00 WIB - Viewer : 6816

8 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terkait RPJMD Bupati Muba Terpilih

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO/Sahri

AMPERA.CO Sekayu - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Masa Persidangan III Rapat Ke-36 dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati, didampingi Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Senin (2/10/2017).

Dalam penyampaian pemandangan umum delapan fraksi menyampaikan masing-masing kritik, saran, usulan, dan meminta tanggapan penjelasan. Adapun Delapan orang fraksi tersebut yakni Yulisman, Ismawati, Hepran, Hj Merry, Umiarti, Nuti Sti Wahyuni, C Kawairus Efendy, dan Abdul Basit.

Salah satu fraksi dari PAN Yulisman mengatakan apa yang disampaikan Bupati Muba terpilih, kami menilai yang disampaikan sudah memuat visi dan misi menujuh Kabupaten Muba Maju Berjaya 2022. RPJMD ini merupakan kewajiban kepala daerah terpilih sesuai pasal 264 ayat 4 Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang kepala daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah terpilih.

Sementara itu, fraksi PDIP Ismawati menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Muba adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yaitu Dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun, yang merupakan PENJABARAN dari VISI, MISI, dan PROGRAM.

“Pada dasarnya RPJMD Kabupaten Muba ini merupakan dari janji Kepala Daerah terpilih, dan kami nilai Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin tepat waktu dan tepat janji dalam penyusunan RPJMD, kami berharap bisa tepat janji juga dalam implementasinya nanti,” ujarnya

Ia menilai, dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022 perlu penyempurnaan dalam meningkatkan pelayanan. “Maka kami menyarankan kepada Bupati Muba untuk memperhatikan peningkatan SDM sejumlah dinas-dinas saat ini” jelasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • dprd-muba
  • muba