Rabu, 12 Jul 2017 - 16:56:00 WIB - Viewer : 6548
Amdal Lalin Hotel The 101 Diduga Tak Sesuai Aturan
AMPERA.CO, Palembang - Bangunan Hotel The 101 yang terletak di Jalan Rajawali Palembang yang sudah beroperasi beberapa bulan lalu, diduga tidak sesuai aturan yang berlaku. Karena berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh, Komisi II DPRD Palembang belum lama ini banyak kejanggalan yang terjadi.
"Berdasarkan hasil sidak yang kami lakukan terungkap bahwa hotel The 101 tidak ada Izin Penggunaan Bangunan (IPB),"kata Ketua Komisi II DPRD Palembang, Candra Darmawan, saat dibincangi, Rabu (12/7).
Selain itu, sambung Ketua DPC PBB Palembang ini, izin operasi, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lalin, harus dikoreksi. Begitu juga dengan tempat parkir yang tidak memadai, karena tidak seauai dengan jumlah kamar.
"Padahal, jelas dalam Permenhub Nomor 55, dimana jumlah kamar harus sama dengan jumlah lahan parkir yang disediakan. Misalnya sebuah hotel ada kamar 300, lahan parkirnya juga harus 300, tapi realitanya kan tidak demikian,"katanya.
Dijelaskannya, pihaknya sangat mendukung namanya pembangunan di Palembang, apalagi sebentar lagi Palembang akan menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar Asian Games 2018.
Tapi, sebaiknya setiap pengusaha yang akan melakukan pembangunan di ibu kota Sumsel ini, mengukuti semua aturan yang berlaku sesuai UU dan Perda Palembang.
"Tentu kami sangat menyesalkan masih ada pengusaha nakal, yang mengakali berbagai aturan untuk mendapatkan untung besar dengan cara tidak mengurus izin. Kami minta semua pihak tertib aturan,"imbubnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Palembang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya akan segera memastikan terkait adanya temuan amdal lalin atau lahan parkir yang tidak sesuai.
"Kami akan cek lapangan segera mungkin. Jika benar, kami akan revisi amdal lalin Hotel The 101,"pungkasnya.



