Selasa, 03 Agu 2021 - 18:03:00 WIB - Viewer : 2172
Anggota DPR RI : Limbah Medis Harus Dimusnakan
AMPERA.CO, Palembang - Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti, meminta RS Siti Fatimah dan RS lainnya yang ada di Sumsel, agar pengelolaan limbah medis infeksius dilakukan dengan lebih baik dan ditangani secara khusus dibanding limbah pada umumnya, terutama di masa pandemi COVID-19.
"Limbah medis infeksius yang berasal dari aktivitas kesehatan maupun APD (Alat Pelindung Diri) perlu penanganan khusus seiring dengan meningkatnya wabah COVID-19. Limbah medis ini perlu pengelolaan serius," kata Renny saat melakukan kunjungan spesifikasi ke RS Siti Fatimah provinsi Sumsel, Selasa (3/8/2021)
Ia menilai, limbah medis infeksius pada masa pandemi mengalami peningkatan cukup drastis. Untuk itu, pada saat yang sama, pengelolaan limbah medis infeksius perlu penanganan khusus dibanding limbah pada umumnya.
Berdasarkan temuan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah medis infeksius harus dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dengan suhu tinggi atau autoklaf.
"Limbah medis infeksius ini tidak boleh dibuang sembarangan karena proses pemusnahannya tidak sama dengan sampah biasa," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk menyosialisasikan penanganan limbah medis infeksius agar tidak timbul masalah baru bagi lingkungan.
"Masyarakat juga perlu diinformasikan agar sadar lingkungan dengan tidak membuang masker, face shield atau APD sekali pakai ke sembarang tempat. Informasi itu harus disampaikan secara luas dan masif melalui semua kanal saluran informasi agar masyarakat mengerti, sehingga sampai persoalan limbah medis tersebut tidak menimbulkan masalah baru," pungkasnya.



