Rabu, 20 Nov 2019 - 22:58:00 WIB - Viewer : 2896

APBD Palembang 2020 Disahkan Rp 4,4 T

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin

AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya DPRD Palembang bersama Pemkot Palembang lakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 menjadi Perda dengan nilai Rp 4,4 triliun (T).

Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna, DPRD Palembang, Rabu (20/11).

Namun, sayangnya APBD kota Palembang Tahun 2020 turun hingga mencapai Rp 223.781.795.967. Dimana APBD Palembang 2020 sebesar Rp 4.639.490.641.967, sementara APBD Palembang 2020 hanya Rp 4.415.708.846.000.

Menyikapi hal itu, walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, penurunan nilai total APBD Palembang 2020 itu disebabkan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumsel belum masuk yang nilainya mencapai Rp 300 m

"PAD kita tetap naik, tahun 2019 Rp 1,6 T, sementara untuk tahun 2020 naik menjadi Rp 1,8 T," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, proses persetujuan hingga menjadi Perda APBD Palembang 2020 sudah melalui proses pembahasan dan kajian mendalam di komisi-komisi.

"Ada beberapa catatan dari Komisi dan harus menjadi perhatian OPD terkait, utamanya untuk mematangkan rancangan dan menjalankan program secara efisien dan akuntabel," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :