Kamis, 17 Mar 2022 - 14:12:00 WIB - Viewer : 3252
BPPD Palembang Temukan WP Telat Lapor Pajak
AMPERA.CO, Palembang - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang melakukan monitoring ke sejumlah pelaku usaha restoran yang ada di beberapa Mal di Palembang.
"Monitoring ini kami lakukan untuk antisipasi terjadinya kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak restoran," kata Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, belum lama ini.
Dijelaskan mantan staf ahli Walikota ini, ada beberapa Wajib Pajak (WP) dari pelaku usaha yang tidak melaporkan pajak restorannya
"Kami hari ini melakukan monitoring ke Barong Cafe, AW, Solaria, Jiro Ramen dan ayam penyet ria, karena beberapa hari terkahir belum laporkan pajak," katanya.
Menurutnya, pajak restoran untuk di bulan Maret 2022 sudah terealisasi Rp 35 miliar sedangkan total pendapatan PAD kota Palembang sudah sebesar Rp 150 miliar di tahun ini.
"Untuk pada di bidang restoran sudah meningkat, namun kami harapkan masih bisa lebih maksimal lagi," ujarnya.
Lanjutnya, setelah melakukan monitoring di beberapa Mal tersebut, ditemukan alasan dari WP mengapa tidak menyetor pajak tersebut. Seperti gangguan pada sistem restoran tersebut dan lainnya.
"Kami tidak mau menerima alasan apapun, karena ini kan pajak yang sudah dibayarkan oleh konsumen, jadi harus di setorkan ke pemerintah," katanya.
Herly meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat restoran yang tidak mencantumkan pajak yang telah di pungut di dalam struk transaksi.
"Silahkan laporkan jika menemukan indikasi kecurangan di restoran," pungkasnya



