Jumat, 08 Okt 2021 - 10:49:00 WIB - Viewer : 30744

Disdukcapil Palembang Buka Layanan Konsolidasi NIK Bermasalah

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang membuka layanan konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang mengalami kendala untuk layanan BPJS dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, konsolidasi ini akan diproses oleh petugas Disdukcapil Kota Palembang.

"Layanan konsolidasi ini bisa diakses melalui internet dengan mengakses, bit.ly/KONSOL_PLG," kata kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Jumat (8/10/2021).

Ia mengaku, layanan itu dibuat untuk mempermudah masyarakat, apabila ada kendala dalam proses pembuatan BPJS, tidak bisa mendaftar atau membuat rekening bank, tidak bisa daftar kartu pra bayar, tidak bisa vaksin dan layanan lain yang mewajibkan menggunakan NIK.

"Jadi bagi masyarakat Palembang jangan takut, kami akan bantu selesaikan masalahnya. Tinggal daftar bit.ly/KONSOL_PLG," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :