Rabu, 24 Jun 2020 - 23:36:00 WIB - Viewer : 4824

Disdukcapil Palembang Layani Masyarakat dengan Standar Protokol Kesehatan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kembali layani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, dengan tetap melakukan penegakan protokol kesehatan.

"Meskipun Palembang sudah masuk zona orange, disiplin protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan di setiap pelayanan publik, swasta maupun pemerintahan," kata Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat melakukan kunjungan kerja kekantor Disdukcapil Palembang, di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (24/6/2020).

Politisi PDIP ini mengatakan, ia sengaja datang ke kantor Disdukcapil Palembang, untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal dan tetap dengan standar protokol kesehatan.

"Tentu, dikantor pelayanan harus siap tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, menerapkan jaga jarak dan lainnya," katanya

Dijelaskannya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui, Dirjen Catatan Sipil, sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa, semua kegiatan administrasi bisa dilakukan secara online tidak harus mendatangi dan bertemu dengan petugas yang ada.

"Saya harap dengan ketentuan yang ada, Disdukcapil mampu melakukan kinerja dengan baik dalam melayani masyarakat khususnya mengatur dan membatasi setiap orang yang datang kekantor, karena ketentuan tersebut sudah diatur oleh Mendagri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Palembang, Isnaini Isnaini, mengatakan, jika semua petugas yang ada dalam menerima serta mengerjakan berkas yang dikirim melalui online sudah ada petugasnya masing-masing.

"Per hari petugas online menerima permohonan administrasi sebanyak 800 berkas, melalui sambungan WhattAps, itu terjadi ketika ada pemberkasan penerimaan masuk siswa baru kemarin. Maka dari itu untuk petugas yang ada dalam melayani pemberkasan tersebut kita upayakan untuk selalu optimal dalam melakukan kerja," pungkasnya.