Kamis, 04 Agu 2016 - 00:58:00 WIB - Viewer : 8876
Jabatan Sekda Kota Palembang di Lelang
AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah Kota Palembang melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengisi kekosongan jabatan pasca pencopotan Ucok Hidayat sebagai sekda pada Mei 2016 lalu. Pendaftaran lelang jabatan dilakukan mulai 18 Juli hingga 5 Agustus 2016.
"Jabatan Sekda Palembang perlu segera diisi pascapencopotan Sekda Palembang Ucok Hidayat pada Mei 2016. Untuk mengisi jabatan strategis itu dilakukan dengan menjaring calon yang berkualitas melalui seleksi secara ketat dalam lelang jabatan," kata Kabid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Sulhijawati, Rabu (3/8).
Dia menjelaskan, lelang jabatan internal yang diadakan Pemkot Palembang itu melibatkan pegawai dengan pangkat/golongan minimal IV B, sesuai hasil konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pegawai di lingkungan Pemkot Palembang memenuhi persyaratan itu bisa mengikuti lelang jabatan Sekda, bagi yang berminat diharapkan segera mendaftar.
Beberapa pejabat yang telah mengajukan berkas pendaftaran seleksi dan siap mengikuti lelang jabatan posisi tertinggi bagi pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Palembang itu yakni Kepala Dinas Sosial Faizal AR, Kepala BPMD, Ratu Dewa, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Harobin Mustofa, katanya.
Menurut dia, pejabat yang telah mendaftar itu sekarang ini sedang diperiksa persyaratan administrasinya oleh tim BKD Pemkot Palembang, jika memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai calon dan diserahkan kepada panitia seleksi diketuai Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta lelang jabatan Sekda yakni izin Wali Kota Palembang Harnojoyo, ijazah, pangkat terakhir IV B, sertifikat pendidikan dan pelatihan (Diklat), NPWP, Surat Keputusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah, dan surat bebas narkoba dari kepolisian, katanya.



