Jumat, 08 Okt 2021 - 16:03:00 WIB - Viewer : 5264

Komisi III Fasilitasi Persoalan Warga dengan Pemilik SPBU Menteng

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi

AMPERA.CO, Palembang - Komisi III DPRD Kota Palembang, memfasilitasi persoalan warga dengan PT JIS, selaku perusahaan yang mengelola SPBU Menteng, yang terletak di Jalan SW Subketi, RT 07 RW II, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Tepatnya di seberang bebek Slamet.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk memediasi kedua belah pihak, namun dalam rapat yang dilaksanakan, Jumat (8/10/2021), warga yang mempersoalkan pendirian SPBU Menteng tersebut tidak hadir.

"Warga sekitar SPBU Menteng tersebut meminta agar PT JIS mengakomodir warga untuk dijadikan karyawan, tapi posisinya warga itu sendiri yang menentukan, selain itu warga juga meminta uang bulanan serta meminta dana CSR diberikan setiap bulan," katanya.

Terkait perizinan yang dianggap warga tidak memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, Firman menambahkan, bagian legal PT JIS sudah membeberkannya ke Komisi III.

"Semua aturan sudah kami lihat, dan izinnya sudah sesuai. Dimana proses perizinan ini memakan waktu sampai 2 tahun. Ya harusnya warga yang melapor hadir, yang hadir hanya bagian legal PT JIS dan dinas terkait," katanya.

Legal PT JIS, Yunimansyah, mengatakan, ia siap mengakomodir permintaan warga terkait penyaluran dana CSR, tapi tidak bisa dilakukan setiap bulan. Apalagi, SPBU Menteng ini baru berjalan 2 bulan.

"Ya, kami siap mengakomodir permintaan warga terkait CSR, tapi hanya momen tertentu saja, artinya tidak bisa setiap bulan. Terkait izin yang dipersoalkan warga, kami sudah melalui proses tahapan dari bawah sampai ke Walikota dan Pertamina, kalau dikatakan tidak melalui prosedur, bisa dilihat langsung izinnya. Kami sudah serahkan ke Komisi III DPRD Kota Palembang," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :