Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:27:00 WIB - Viewer : 1416

Korban Bencana Sumatra Akan Dapat Hunian Rumah Hak Milik Gratis!

Ed : Feri Y

Istimewa
Hunian tetap dari pemerintah di Sulteng

AMPERA.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan bantuan berupa hunian bagi korban bencana Sumatera yang rumahnya terdampak. Sebagian warga, terutama yang kehilangan rumah, akan mendapatkan hunian tetap (huntap) sebagai pengganti.

Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan pemerintah sedang bergerak cepat mempersiapkan huntap buat korban bencana Sumatera. Huntap tersebut nantinya akan diberikan secara gratis kepada sejumlah korban bencana.

"Korban dapat rumah pengganti ya tanpa biaya," kata Fitrah, Sabtu (10/1/2026).

Ia mengatakan Kementerian PKP berperan untuk membangun hunian bagi korban yang rumahnya terdampak. Selanjutnya, mekanisme penyerahan serta ketentuan siapa saja penerima yang berhak mendapatkan huntap akan ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Selain itu, tanah yang akan dibangunkan huntap sebagian milik pemda dan ada juga yang berupa hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit. Namun, nantinya huntap tersebut akan diberikan secara cuma-cuma dan menjadi hak milik penerimanya.

"Iya (rumah menjadi hak milik korban), kan rumahnya udah hilang, hanyut," katanya.

Kementerian PKP sedang menunggu lahan tersebut clear and clean sehingga dapat mulai dibangun huntap. Pihaknya juga menanti data kebutuhan hunian dan nama penerima untuk mengetahui jumlah huntap yang perlu dibangun.

Di sisi lain, hunian ini rencananya akan dibangun berupa rumah tapak tipe 36 berisi dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Adapun luas lahan atau kavling hunian belum dapat dipastikan karena tergantung pada kesediaan lahan dari pemda.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • nu