Rabu, 19 Jul 2017 - 16:54:00 WIB - Viewer : 5180

Masalah Hotel Ibis Dianggap Kasus Umum

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Persoalan pembangunan Hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I milik PT Thamrin Group, dianggap kasus umum dan sering terjadi. Hal itu terjadi akibat kurangnya kecermatan dalam perencanaan dan kekeliriun dalam pelaksanaannya saja.

"Itu kasus umum. Bukan suatu kasus yang khusus atau unik. Karena bangunan yang menggunakan anchor (penanaman besi engker) yang masuk ke dalam tanah orang lain harus memperhatikan izin amdal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan. Dengan perencanaan yang kurang cermat serta pelaksanaan kurang baik kondisi tanah yang lunak, berdampak kerusakan di lahan sekitarnya. Ini kasus umum saja tidak ada yang unik dan sering terjadi disetiap pembangunan,"kata, Manggala Penilai Ahli International Affiliate Member of NAFE, USA ASEAN Chartered Professional Engineer, Chaidir Anwar Makarim, Ph.D,.FCBArb, Rabu (19/7).

Dijelaskannya, sebagai bukti tanah tersebut lunak, bangunan di sekitarnya menggunakan tiang sementara pembangunan hotel tidak.

Dengan adanya kerusajan jalan ini seyogyanya harus merujuk kepada Undang-Undang Kontruksi Nomor 18 Tahun 1999 tentang lingkungan yang mengatur perencanaan dengan harus memiliki sertifikat keahlian.

"Kalau dilihat secara kasat mata, seperti ada sesuatu yang salah dalam pembangunan tersebut,"katanya.

Chaidir Anwar menambahkan, dengan adanya persoalan ini. Semestinya Pemkot Palembang harus memiliki tim ahli yang memeriksa bangunan diatas 8  lantai.

Menurutnya, kecerobohan pembangunan ini juga terlihat saat pengecoran tiang bor yang sudah keropos. Tetapi, pembangunan basmen masih berlanjut hingga lantai berikutnya.

"Semestinya saat pembangunan basment pembangunan harus dihentikan sementara, artinya dirapikan semua kerusakan baru pembangunan jalan lagi,"pungkasnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :