Jumat, 10 Sep 2021 - 17:03:00 WIB - Viewer : 2408
Moeldoko Akan Selenggarakan HUT Demokrat Secara Ilegal di Banten ?
AMPERA.CO, Jakarta - Beberapa hari terakhir beredar surat undangan untuk menghadiri peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 dari KSP Moeldoko, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (10/9/2021).
Undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Subur Budhisantoso kepada Moeldoko.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, hal tersebut membuatnya bingung. Karena berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diakui negara.
"Memalukan, gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat," katanya, Jumat (10/9/2021).
Herzaky menambahkan, bahwa modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja di lakukan.
Berita undangan ini, kata Herzaky, justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Budhisantoso (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab.
"Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan "Pejuang Demokrat" kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, EE Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan," katanya.
Menurutnya, sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko. Terbukti saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, dimana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
"Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir," ujarnya.
Ketua Umum AHY dalam sambutannya saat puncak acara peringatan dua dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, (9/9/201) malam, mengaku, sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan.
"Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung," pungkasnya.
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala bukti juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
" Saya meminta seluruh Kader dan para pejuang Demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya Keadilan, Hukum, dan Demokrasi di Negeri ini," pungkasnya.



