Selasa, 09 Agu 2016 - 13:30:00 WIB - Viewer : 5028

Nofiadi akan menjalani proses Hukum di Palembang

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta

AMPERA.CO, Palembang - Mantan bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi akan diberangkatkan ke Palembang, Selasa (9/8), yang diperkirakan akan tiba pada pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Slamet Pribadi yang dihubungi dari Palembang, Selasa pagi, mengatakan kemungkinan sebelum pukul 12.00 WIB yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Palembang.  

"Pagi ini sedang dipersiapkan keberangkatannya," kata Slamet Pribadi.

Nofiadi dijadwalkan akan menjalani proses pelimpahan tahanan dan barang bukti dari Kejagung ke Kejari Palembang.

Tersangka kasus narkoba ini direncanakan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Sebelumnya, tim dari BNN pusat menggerebek kediaman orang tua Nofiadi, Mawardi Yahya yang mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, karena mencurigai adanya pesta shabu-shabu pada 13 Maret 2016.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 18 orang di kediaman Mawardi Yahya dan lima diantaranya positif mengandung zat terlarang.

Nofiadi merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Ofi, sapaan akrab Nofiadi terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.

Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016 dengan usia baru menginjak 26 tahun.

Pria yang berencana melepas lajang pada April lalu merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode. 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • hukum
  • narkoba