Kamis, 14 Mei 2020 - 20:49:00 WIB - Viewer : 2644
Palembang PSBB, Harnojoyo : Masyarakat Tak Perlu Khawatir
AMPERA.CO, Palembang - Walikota Palembang, Harnojoyo mengimbau bagi masyarakat Metropolis, untuk tidak khawatir terkait pemberlakukan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan pada H+2 Lebaran Idul Fitri.
Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat koordinasi penerapan, PSBB di Kota Palembang, bersama Forkominda, di rumah dinas Walikota, Kamis (14/5/2020).
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, pada dasarnya kota Palembang sudah menerapkan PSBB dengan adanya intruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2020, tentang peningkatan, pengendalian, pencegahan dan penanganan penularahan Covid-19 di Kota Palembang.
"Perlu diingat, bahwa PSBB itu pembatasan, bukan penghentian. Kita sudah terapkan pola PSBB sejak jauh hari. Mungkin, setelah PSBB ini diterapkan pada H+2 Lebaran, akan ada sangsi tegas, jika ada yang melanggar, sekarang kita sedang susun regulasi dan pemantapan Perwali nya," katanya.
Ia menjelaskan, dalam data baru yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, akan ada penambahan penerima bantuan, dimana sebelumnya sudah ada 115 ribu kartu keluarga (KK) penerima bantuan, 69 ribu KK sudah menerima bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), sementara sisa 49 ribu lainnya menerima bantuan dari Pemkot Palembang.
"Nah catatan Dinsos akan ada penambahan baru, sesuai data laporan RT yang belum terakomodir, jumlahnya silahkan tanya dengan Gugus Tugas atau Dinsos," ujarnya.
Ditanya soal apa saja yang dilarang dan boleh dilakukan selama PSBB, Harno, menjawab, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar. Misalnya, larangan mudik, selalu menggunakan masker, dan lainnya.
"Kami menghimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol pencegahan penyebaran virus Corona, kedisiplinan merupakan kunci memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.



