Selasa, 28 Apr 2015 - 23:45:28 WIB - Viewer : 4568
Pasal Belanja, Tukang Warung Dianiaya
AMPERA.CO, Palembang - Malang dialami Sinta Bela (28) warga Jalan Panca Usaha Lorong Mawar RT 51 RW 13 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang ini, hanya karena hal sepele dirinya harus mengalami beberapa luka cakar di Bagian dahi akibat dianiaya Rika (28) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dipicu karena pasal belanja yang bermula saat anak pelaku membeli sebuah es cream merk Milky seharga Rp 1500 di Warung Sinta sekitar pukul 17:30 pada Jumat (24/4) lalu.
"Rika ini tiba-tiba datang diwarung saya dan bilang kalau anaknya sudah membeli es cream dan menyerahkan uang Rp 5ribu, padahal anaknya tidak membawa uang,"katanya saat melapor kemarin (28/4).
Meskipun belum dibayar, namun Sinta saat itu tetap memberikan es cream yang dipesan oleh anak terlapor tersebut. "Iya tetap diberikan tapi belum dibayar karena itu masih anak kecil. Tapi bukannya membayar malah datang dan meminta kembalian, padahal itu belum dibayar sama sekali, saya bingung kalau dia sampai meminta kembalian,"ujarnya.
Namun, pelaku yang tak terima menerima penjelasan tersebut lantas menganiaya dirinya. Merasa telah menjadi korban penganiayaan dirinya lantas melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang. "Anehnya dia juga justru melaporkan saya melakukan penganiayaan, saya juga melapor sekarang. Karena saya inilah yang menjadi korban,"tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi Sik melalui Kepala SPKT, Ipda Rajiman membenarkan pihaknya teah menerima laporan tersebut dengan tanda bukti nomor LP/B-9d6/ IV/2015/ Resta Sumsel. "Laporan sudah kita terima dan akan segera diserahkan ke Reskrim untuk ditindak lanjuti,"singkat Rajiman. (AM9)



