Senin, 22 Mar 2021 - 23:53:00 WIB - Viewer : 2072
Pemkot Beri Penghargaan ke Kejari Palembang
AMPERA.CO, Palembang - Berhasil amankan keuangan negara dengan memenangkan kasus gugatan pembangunan jalan oleh warga senilai Rp 1,2 miliar. Jaksa Pengacara Negeri (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang diberi penghargaan oleh Pemkot Palembang.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, didampingi Kepala Dinas PU PR Palembang, A Bastari Yusak, dan diterima langsung oleh Kejari Palembang Sugiyatna, bertempat diruang Kejari, Senin (22/3/2021).
"Berdasarkan temuan di BPK, kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp 1,2 miliar lebih," kata Kejari Palembang, Sugiyanta, usai menerima piagam penghargaan.
Sugiyanta berjanji, akan berupaya semaksimal mungkin melakukan sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tertata Usaha Negara (Datun)
"Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Ratu Dewa mengatakan, dua piagam penghargaan diserahkan sebagai tanda terima kasih dan motivasi Pemkot Palembang atas kinerja Kejari Palembang.
"Namun ini merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi," kata Dewa.
Ia berharap, ke depan semua Opd yang ada dilingkungan Pemkot Palembang dapat meningkatkan kewaspadaan dalam membuat kebijakan. Sehingga tidak berimplikasi ke hukum.
"Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan. Setiap program kegiatan akan selalu meminta pendampingan dari Datun Kejari," pungkasnya.



