Minggu, 14 Jun 2015 - 17:32:00 WIB - Viewer : 7636

Pemkot Palembang Harus Antisipasi PKL Saat Ramadhan

AT. Putra

Foto: AT. Putra
Penjual makanan untuk berbuka puasa menjelang mulai marak

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan pengalaman, saat bulan Ramadhan, penjual takjil akan marak menjual dagangannya di jalan-jalan. Akibatnya, jalan menyempit hingga menyebabkan kemacetan. Oleh itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan pengawasan ketat.

"PKL di jalan protokol atau arteri akan semakin ramai saat Ramadhan. Hal itu menjadi PR bagi Pemkot Palembang untuk mengatasinya, artinya jangan sampai terjadi kemacetan akibat PKL saat puasa,"ungkap, anggota Komisi II, DPRD Palembang Hidayat, Minggu (14/6).

Hidayat mengatakan, larangan PKL menjajakan dagangannya di tempat pasilitas umum (pasum) sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Untuk menyikapi hal itu, Pemkot Palembang harus menyediakan tempat khusus bagi PKL tersebut.

"Lokasi pasar beduk, harus diperbanyak. Sehingga, mereka (PKL) tidak berjualan di tempat-tempat pasum. Pemerintah harus jeli menyikapinya,"imbuhnya.

Selain itu, Hidayat menambahkan, kalau Pemkot Palembang menyediakan tempat khusus. Tempatnya harus layak dan nyaman bagi masyarakat.

"Misalnya ada lahan parkir, agar pembeli atau konsumen tidak memarkirkan kendaraanya sembarangan, yang bisa menyebabkan macet,"ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh anggota Komisi II, DPRD Palembang lainnya, Aidil Adhari mengatakan, jangan sampai pengguna jalan menjadi resah, akibat maraknya PKL saat Ramadhan.

"Harus diatasi, jangan sampai PKL menjual dagangannya sembarangan. Pengguna jalan ingin nyaman,"katanya.

Adapun lokasi yang biasa dijadikan tempat untuk PKL menjual takjil adalah, Jalan Ki merogan, tepatnya di kawasan pasar simpang Sungki, kawasan 26 Ilir, kawasan Jalan Talang Kerangga, kawasan 7-10 Ulu, Jalan Merdeka dan banyak lagi tempat lainnya.

BerlianPratama