Selasa, 16 Jun 2015 - 18:31:00 WIB - Viewer : 5752
Penyerapan APBD Minim, DPRD Palembang Anggap SKPD Tidur
Foto: AT.Putra
AMPERA.CO, Palembang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, anggap Santuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, selama ini hanya tidur atau tidak bekerja. Pasalnya, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2015 masih minim.
Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi mengatakan, seharusnya dalam membuat susunan anggaran, SKPD lebih selektif. Sehingga tidak terjadi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa).
"Sekarang ini kan masih minim penyerapannya. Padahal, penyerapan anggaran di triwulan kedua ini harusnya sudah 60-70 persen terserap, sekarang belum sampai,"ungkapnya, Selasa (16/6).
Menurut Mulyadi, masih minimnya penyerapan APBD induk Tahun 2015 ini, akibat SKPD dilingkungan Pemkot Palembang, asal-asalan dalam membuat rencana anggaran. Padahal, mereka tidak bisa menghabiskan anggaran yang ada, secara maksimal.
"Mereka itu tidur. Kalau terjadi Silpa, maka anggaran tahun berikutnya akan dikurangi. Harus dilaksanakan maksimal, karena semuanya untuk kepentingan masyarakat, dana itu kan sudah ada, tinggal dijalankan saja. Kalau mereka tidur, ya dana itu tidak akan terserap,"ujarnya.
Ditanya SKPD mana saja, penyerapan anggaran minim ? Mulyadi enggan menyebutkan pasti, yang pasti, sebut politisi Partai Demokrat ini, di Palembang masih sering terjadi Silpa.
"Kalau mereka tidak sanggup bekerja. Silahkan mundur, selain itu, Pemkot Palembang juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD yang tidak bisa bekerja full,"tegasnya.
Mulyadi berharap, kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk membuat laporan setiap triwulan kepada Plt Walikota Palembang, sehingga bisa dikoreksi bawahannya yang tidak baik.
"Itulah perlunya LKPJ, mereka harus lapor. Itu tugas BPKD, sehingga Plt Walikota tau dengan kinerja bawahannya,"ulasnya.
Sementara itu, sebelumnya, kepala BPKD Palembang, M Zulfan mengatakan, penyerapan anggaran hingga awal April 2015 baru sekitar 25 persen. Padahal seharusnya sudah diangka 30-40 persen.
"Idealnya sudah 30-40 persen, mungkin karena pekerjaan masih dilelang atau menghadapi masalah dalam penyerapannya, misalnya pengerjaan jalan, kan harus melakukan pengecekan lokasi yang membutuhkan waktu dan lain sebagainya,"tutupnya.
AR. Yosef



