Rabu, 10 Mei 2017 - 19:40:00 WIB - Viewer : 7812
Satpol PP Minta Hentikan Renovasi Ruko Blok 10-11 Komplek Zuri Express
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang Alex Ferdinandus, melalui Plt Kabid Linmas Satpol PP Herison, meminta kepada pemilik Rumah Toko (Ruko) yang ada di Jalan Letda A Rozak Komplek Ruko Taman Harapan atau komplek Zuri Express, Blok 10-11 untuk menghentikan semua proses renovasi gedung, karena revisi perizinan belum lengkap.
Herison mengatakan, pada 4 April 2017 lalu, pihaknya menerima pengaduan warga yang meminta proses renovasi dihentikan karena membuat warga sekitar tidak nyaman.
"Selain revisi perizinan belum ada. Proses renovasi tersebut juga mendapatkan keluhan dari lingkungan sekitar, dan membuat ketidaknyamanan warga sekitar akibat suara pembobokan gedung,"Katanya, Rabu (10/5).
Seharusnya, sambung dia, pemilik bangunan tidak bisa melakukan proses renovasi. Karena, warga yang melapor kepada Satpol PP Palembang tidak mau menandatangani izinnya. Secara otomatis, proses perizinan di Pemkot Palembang tidak bisa dilakukan.
"Kami sudah melakukannya sesuai SOP. Ketika pengaduan kami terima, kami langsung cek lapangan. Selanjutnya kami surati, guna melakukan pemanggilan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Untuk saat ini, kami minta pemilik bangunan untuk segera hentikan proses renovasi. Dalam waktu yang tidak lama, kami akan keluarkan surat penyetopan,"katanya.
Dijelaskannya, pihaknya bekerja bukan tanpa dasar. Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang gedung, ketika ingin melakukan sebuah pembangunan atau mau merenovasi. Harus ada izin terlebih dahulu.
"Kami minta siappun yang ingin melakukan pembangunan di Palembang, lengkapi dahulu izin. Baru melakukan proses pembangunan,"imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Palembang, Bahtiar, mengatakan, Ruko Blok 10-11 itu direncanakan akan diperuntukan untuk Spa dan pijat.
"Tetangga tempat pembangunan resah. Karena proses renovasi tidak kenal waktu siang maupun malam,"pungkasnya.



