Senin, 08 Jan 2018 - 17:19:00 WIB - Viewer : 4364
Syarat Belum Lengkap, Mularis-Syaidina Ali Tunda Pendaftaran
AMPERA.CO, Palembang - Pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang Mularis Djahri-Syaidina Ali terpaksa menunda pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Jadwal yang sedianya hari ini, Senin (8/1), terpaksa ditunda hingga besok, Selasa (9/1) atau pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1).
Mularis mengatakan, ditundanya pendaftaran ini karena adanya masalah teknis dan masih melengkapi surat B1 KWK dari partai politik (Parpol) pengusung, sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Selain itu, penundaan juga dilakukan dikarenakan syarat dukungan masih dalam proses perbaikan. Sebab, pada Surat Keputusan (SK) pengusungan, masih tercantum atas nama Lury Elza Alex, sebagai bakal calon Wakil Walikota.
"Karena itu pendaftaran ditunda. Masih perlu direvisi. Namun ini hanya soal administrasi saja, mungkin malam ini semuanya beres," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Palembang, Syarifudin mengatakan, sesuai dengan ketentuan tahapan Pilkada, bagi setiap paslon yang mendaftar harus melengkapi semua berkas persyaratan calon dan pencalonan.
"Pendaftaran kita tunggu hingga hari terakhir (Rabu, 10/1) pukul 24.00 WIB," pungkasnya.



