Sabtu, 21 Apr 2018 - 22:19:00 WIB - Viewer : 3432

Tak Berizin, Galian Jaringan Listrik PLN Distop

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Kondisi Galian Proyek PT PLN di Jalan Jendral Sudirman

AMPERA.CO, Palembang - Tidak kantongi izin, dan mengganggu kelancaran lalu lintas, proyek pemasangan jaringan PT PLN di kawasan Jalan Jendral Sudirman langsung di stop oleh, Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib, Sabtu (21/4).

Berdasarkan pantauan dilapangan, Pjs Walikota Palembang sidak kelokasi tepatnya didekat Rumah Sakit Charitas Palembang sekitar pukul 08.00 WIB bersama Opd Palembang terkait.

"Saya minta pekerjaan ini dihentikan," katanya dengan nada tinggi.

Menurutnya, pihaknya sudah banyak terima laporan masyarakat bahwa pekerjaan tersebut mengganggu arus lalu lintas serta berdasarkan informasi, proyek itu tidak memiliki izin.

"Proyek ini tidak berizin," tegas Najib dihadapan pegawai PT PLN yang sedang bertugas dilapangan.

Asisten I Setda Palembang ini, meminta semua pihak mengikuti aturan yang berlaku di Palembang. Meskipun perusahaan plat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dijelaskannya, pihaknya tengah giat membangun dan mempercantik Kota Palembang.

Namun dengan adanya galian yang tak berizin serta merusak jalan utama di Kota Palembang tersebut sangat berdampak buruk bagi kerapian dan pengguna jalan di seputaran penggalian tersebut.

"Kita ini mau menyambut Asian Games, kita mau mempercantik kota. Ini malah dibuat begini. Diperbaiki juga belum tentu kembali seperti semula. Ini menambah beban kita (pemerintah)," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bastari menambahkan, pihaknya sudah mengundang pihak terkait duduk satu meja ke kantor Dinas PUPR pada bulan Februari yang lalu untuk menjelaskan SOP galian utilitas berdasarkan Kepmen PU bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN V), Dinas PU BM Provinsi Sumsel yang hadir semua instansi yang memiliki galian utilitas PLN, Gas, Telkom/Kabel optik dan PDAM.

"Sebagian besar sudah berjalan dan tidak ada kendala. Namun galian yang di Sudirman memang belum berizin dan belum ada koordinasi lebih lanjut kepada kita," katanya.

Sementara itu, Staf Asisten Pelaksanaan dan Monitoring BBPJN Sumsel Yusuf menguraikan, dalam pengerjaan galian pipa dan jaringan ninimal galian dari top kabel itu 1,5 meter kedalamannya, sedangkan pengerjaan galian di Sudirman ini tidak sampai.

"Ini sangat menggangu bila ada pelebaran jalan dan tekanan dari bobot kendaraan. Seharusnya belum bisa menggali, harusnya yang punya kerjaan yang mengurus izinnya. PLN tidak mau mengeluarkan jaminan pelaksanaan pekerjaan. Sejauh ini pengerjaan mereka masih belum maksimal tidak sesuai dengan spec kami, harusnya menggunakan alat bukan secara alami menunggu hujan dan tanah turun," katanya.

Terpisah, K3 PT Kontra Utama Hari Darmawan menjelaskan, jaringan ini pihaknya gali untuk percepatan pengerjaannya dan akan dikroscek lagi masalah perizinannya.

"Saat ini sedang dalam proses (izinnya). Benar memang harus ada izin sebelum pengerjaan dan kami komitmen untuk memperbaikinya," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :