Rabu, 21 Agu 2019 - 22:12:00 WIB - Viewer : 3236
Tarif Jargas Palembang Naik !
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - PT SP2J selaku pengelola jaringan gas (Jargas) kota, kembali menaikkan tarif pelanggan jargas terhitung 1 September 2019.
Hal itu dilakukan atas dasar peraturan BPH Migas nomor 12 tahun 2019 tentang harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil.
"Tarif baru pelanggan jargas mulai berlaku 1 September," kata Dirut PT SP2J Ahmad Nopan, Rabu (21/8).
Dijelaskannya, tarif gas rumah tangga kecil yang semula Rp 2.250 per meter kubik naik menjadi 4.250 per meter kubik. Untuk rumah tangga besar R2 semula Rp 2.710 naik menjadi Rp 6.000.
"Total ada 7.000 konsumen baik rumah tangga maupun pelanggan yang terkena kenaikan, mulai besok kami sosialisasi ke pelanggan dan melalui Kecamatan dan Kelurahan," katanya.
Salah seorang pelanggan jargas Kota Prana, mengatakan, ia sangat keberatan dengan rencana kenaikan jargas. Karena saat ini, ekonomi rakyat sedang lemah.
"Kami di wilayah Ilir Barat 1 ini tentu sangat menolak. Ekonomi sedang sulit, mengapa masyarakat hijrah dari lpg ke jargas, karena jargas dianggap murah, tapi sekarang malahan dinaikkan," pungkasnya.



