Rabu, 14 Feb 2018 - 23:19:00 WIB - Viewer : 5472
Tegal Binangun Milik Palembang Atau Banyuasin
AMPERA.CO, Palembang - Dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, wilayah Tegal Binangun menjadi wilayah yang belum memiliki kejelasan. Meski secara kewilayahan menjadi milik Kabupaten Banyuasin, namun identitas masyarakat Tegal Binangun tercatat sebagai warga kota Palembang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengakui kemungkinan itu karena identitas wilayah dan warga Tegal Binangun yang berbeda.
"Sampai sekarang Tegal Binangun itu memang belum jelas. Apakah masyarakat disana hak pilihnya untuk Pilkada Banyuasin atau Palembang. Karena secara kebetulan keduanya melaksanakan Pilkada," Kata ketua KPU Palembang, Syarifuddin, Rabu (14/2).
Kata Syarifuddin, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPU Banyuasin. Dalam rapat internal antara KPU Palembang dan Banyuasin akan membahas hak masyarakat Tegal Binangun dalam menentukan pilihan.
Dimana menurut Syarifuddin, masyarakat Tegal Binangun bisa menggunakan hak pilihnya memilih Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023.
Namun, dengan catatan, pemilihan dilakukan di luar wilayah Tegal Binangun. Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal disediakan di wilayah kota Palembang.
"Untuk itu kita akan lakukan MoU perdamaian supaya tidak memicu konflik. Kalau haknya ke Palembang, TPS akan diletakkan di luar wilayah Banyuasin. Tetapi ini baru rencana, butuh persetujuan kedua bela pihak," pungkasnya.



