Jumat, 10 Mar 2017 - 14:34:00 WIB - Viewer : 5988

Telan Dana 10 M, Pembangunan Pasar Soak Bato Disoal

AMPERA.CO, Palembang - Pembangunan Pasar Soak Bato, di 26 Ilir yang menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 disoal.

Pasalnya, dalam pembangunan terindikasi mengalami kerugian negara, karena fisik bangunan tak sesuai dengan nilai yang mencapai Rp 10 miliar.


Jumat (10/3), puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Selamatkan Demokrasi (Baradem) geruduk kantor Sekretariat Daerah (Setda) Palembang.

Mereka menuntut agar, Walikota Palembang segera menindaklanjuti adanya kejanggalan dalam proses pembangunan Pasar tersebut.

"Kami minta, Pihak Pemkot Palembang dalam hal ini Walikota segera mungkin menindak oknum pejabat yang bermain dalam pembangunan pasar itu,"kata Koordinator Aksi, Rohadi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil fakta lapangan yang mereka lakukan, banyak terjadi penyimpangan. Misalnya, pembangunan drainase yang seharusnya memiliki lebar 1 meter atau lebih hanya dibangun tidak lebih dari 40 cm.

"Padahal jelas, limbah pasar tidak akan mampu menampung drainase sekecil itu. Selain itu, yang menjadi pertanyaan banyak pihak, mengapa sampai hari ini, Pasar itu belum diserah terimakan kepada PD Pasar dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) yang saat ini berubah menjadi Dinas Perdagangan,"ujarnya.

Ia menegaskan, jika Pemkot Palembang tidak segera menindaklanjuti hal itu, pihaknya berjanji akan membawa masalah tersebut ke pusat dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

"Bangunan itu dibangun dua lantai yang terdiri dari 277 kios tidak sesuai. Coba lihat saja bentuk bangunannya sekarang. Padahal bangunan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,32 m hampir 10 m,"ujarnya.

Menyikapi hal itu, Staf Ahli Walikota Palembang bidang Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan Rubinsi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan penyelewangan dalam pembangunan Pasar Soak Bato tersebut.

"Yang pasti aspirasi pendemo sudah kami terima, dan akan segera disampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota Palembang serta akan memanggil kepala Disperindagkop lama untuk mengklarifikasi hal itu,"ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Palemabang Chandra Darmawan mengatakan, sejak awal rencana pembangunan Pasar Soak Bato tersebut memang sudah tidak jelas.

Ia mengaku, sampai hari ini, pihak terkait tidak pernah melaporkan secara jelas pembangunan itu, mulai dari relokasi pedagang, rap pembangunan, hingga selesai pembangunan.

"Pembangunan itu memang tidak jelas. Kami Komisi II tidak pernah dapat laporan. Padahal, pembangunan apapun yang berkaitan dengan masyarakat baik bersumber dari APBD maupun APBN, harus ada laporan secara jelas, ini tidak sama sekali,"katanya.

Ia sangat menyangkan sikap Pemkot Palembang yang tidak transparan. Dulu, sebelum dimulai pembangunan, pihaknya sudah pernah memanggil Kepala Disperindagkop, tapi ketika ditanyakan terkait pembangunan itu. Kepala Disperindakop, tidak bisa menjelaskannya. Termasuk besaran anggaran.

"Yang pasti, Selasa (13/3) mendatang kami akan panggil pihak-pihak terkait, untuk mempertanyakan, mengapa sampai hari ini, Dinas Perdagangan belum juga melakukan serah terima kepada PD Pasar,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :