Jumat, 25 Mei 2018 - 22:02:00 WIB - Viewer : 4884

Temukan Makanan Berformalin, Pemkot Palembang Tempuh Jalur Hukum

Ed : Feri

Humas Pemkot Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Pjs Walikota Palembang bersama BPOM Palembang, Jumat (25/5) di pasar bedug yang beralamat di Jalan Ratna, ditemukan dua jenis makanan mengadung formalin.

Atas temuan itu, Pjs Walikota berang dan mengancam akan membawa temuan itu ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pedagang nakal yang bisa membahayakan konsumen.

"Kita laksanakan sidak untuk memastikan makanan disini aman dikonsumsi, khususnya tahu dan mie, yang sering terindikasi bahan berbahaya. Ada dua tempat tadi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM, jenis makananya positif mengandung formalin, tentu ini sangat disesalkan," katanya.

Najib menghimbau, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan khususnya makanan mie dan tahu.

"Harus lebih hati-hati dalam memilih makanan, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan, ini baru satu titik, belum titik-titik yang lain, akan terus kita lakukan sidak, bagi penjual makanan yang terbukti melangggar, akan kita beri peringatan, apalabila masih terulang maka akan kita ambil jalur hukum sebagai efek jera," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :