Rabu, 25 Okt 2017 - 18:50:00 WIB - Viewer : 3620

Thoyib Tuntut Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Perluasan Venue Ski Air di kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang menyisakan polemik. Pasalnya, perluasan danau Ski Air belum juga menuntaskan ganti rugi pembebasan lahan milik warga.

Salah satu pemilik lahan yang terkena imbas pembebasan, Thoyib Akib mengatakan, ganti rugi belum diterima pihaknya sepeserpun hingga saat ini. Padahal, perluasan venue yang bakal digunakan pada gelaran Asian Games 2018 tersebut sudah hampir rampung.

"Sampai sekarang pembayaran ganti rugi lahan belum kami diterima. Kami minta agar pemerintah segera memberikan ganti rugi, sesuai janji terakhir mereka pada pertengahan November ini," kata warga Kelurahan 15 Ulu ini, Rabu (25/10).

Menurutnya, ada sekitar sepuluh lahan milik warga yang terkena imbas pembebasan. Sementara untuk luas lahan miliknya mencapai 4 hektar. Ia berharap pemerintah memiliki etikad baik dengan menetapi janji terakhir pembayaran.

Karena selama ini, pihaknya hanya diberikan janji tanpa adanya realisasi hingga sekarang.

"Janji pembayaran itu mulai dari Mei, terus Juli, September, Oktober dan sekarang janjinya pertengahan November. Kami minta agar kali ini benar-benar ditepati," ujarnya.

Jika tetap tidak ada etikad baik dari pemerintah, ia bersama pemilik lahan lainnya meminta agar lahan yang telah dikeruk dikembalikan seperti sedia kala. Thoyib juga akan memagari lahan tersebut dan tidak mengizinkan proses pembangunan dilanjutkan.

"Sebelum ada ganti rugi, kami akan terus menuntut. Pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak maka tidak perlu ganti rugi dan kembalikan hak kami," katanya.

Sambungnya, pihaknya tidak keberatan dengan pembebasan lahan tersebut. Ia juga sangat mendukung pelaksaan Asian Games 2018.

"Hanya saja pihaknya meminta agar pemerintah konsekuen dengan menepati janji pembayaran,"pungkasnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :