Sabtu, 14 Sep 2019 - 19:37:00 WIB - Viewer : 5444

Ali Syaban Terpilih Jadi Wakil Ketua DPRD Palembang

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO

AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor : 397/IN/DPP/IX/2019, 4 September 2019, ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, menetapkan atas nama Ali Syaban sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang periode 2019-2024.

Bertempat di Hotel Aston Palembang, Minggu (14/9), pengesahan dan penetapan Ali Syaban menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang dari PDIP ini, dibacakan langsung oleh, perwakilan DPP PDIP, Sadarestuwati dan Rokhmin Dahuri, disaksikan oleh Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas, Sekjen Ilyas Panji Alam, Bendahara Yudha Rinaldi dan ratusan kader PDIP se Sumsel.

"Mengesahkan dan menetapkan H M Ali Syaban sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang periode 2019-2024," kata perwakilan DPP PDIP, Rokhmin Dahuri, membacakan SK DPP PDIP.

Diketahui, Ali Syaban merupakan caleg nomor urut 1, yang maju dari Dapil II, yang meliputi Kecamatan Sukarame, Alang-alang Lebar (AAL) dan Kemuning dengan raihan suara sah sebanyak 5.154.

Sementara untuk kursi di DPRD Palembang, PDIP berhasil mengumpulkan 7 kursi dan berhak mendapat kursi wakil ketua bersama Gerindra dan PAN serta ketua dari Demokrat.

Saat dikonfirmasi, melalui sambungan telepon celularnya, Ali Syaban mengatakan, siap menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sebaik-baiknya.

"Tentu sebagai kader dan petugas partai, saya siap menjalankan tugas yang dititipkan pada saya. Ini merupakan amanah, saya juga ucapkan terima kasih pada masyarakat atas kepercayaannya. Mohon doa," pungkasnya.




    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :