Rabu, 17 Jun 2015 - 20:54:00 WIB - Viewer : 5332

Kewalahan Atasi Pedagang Musiman Jelang Puasa

M. Harmoko

Foto: AMPERA.CO/ M. HARMOKO
Para pedagang musiman kian menjamur jelang bulan puasa. Tak hanya di trotoar namun juga sudah ada terlihat berjualan di badan jalan kota Pagaralam

AMPERA.CO, Pagaralam - Memasuki bulan suci Ramadhan, para pedagang musiman kian menjamur, yang disinyalir berjualan disejumlah lokasi yang dilarang. Tak hanya di trotoar namun juga sudah ada terlihat berjualan di badan jaalan.

Pantauan AMPERA.CO dilapangan menyebutkan, banyaknya pedagang kaki lima (PKL) disejumlah sudut kota pagaralam. Antusias masyarakat mencari kebutuhan untuk berbuka puasa menjadi kesempatan sebagai peluang bisnis.

Tak pelak kondisi demikian, membuat semrawut Kota Pagaralam yang ngebet mempertahankan Adipura tahun ini. Belumlagi, kemacetan arus lalulintas seperti kawasan Pasar Dempo Permai, Pagaralam Square hingga jalan menuju Masjid Raya macet total lantaran sudah disesaki PKL.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (Disperindagkop UKM dan PP) Kota Pagaralam melalui Kabid Pasar Muhlis Gunawan dikonfirmasi, dirinya mengakui untuk penataan pedagang yang cukup membuat pihaknya kewalahan jelang puasa yang direncanakan mulai besok

“Hari ini untuk PKL atau pedagang musiman sudah banyak bermunculan disejumlah kawasan Kota Pagaralam. Untuk penataan di kawasan pasar saja yang menjadi tanggung jawab Disperindagkop kita kewalahan melakukan penataannya,” ujar Muhlis Kepada AMPERA.CO

Dikatakanya,soal  pedagang musiman yang berjualan di badan jalan bukan lagi wewenang Disperindagkop UKM dan PP.

 “Kita sebatas penataan pedagang yang masuk di kawasan pasar saja. Dan akan dikoordinasikan kepada pihak terkait (Sat Pol PP),” tukasnya.

Sementara  Kepala Badan Sat Pol PP dan Linmas Drs Bhakti N Msi mengatakan, pihaknya akan tetap menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lapangan terhadap PKL yang berdagang di lokasi sembarang tempat atau yang dilarang.

“Tetap kita intensifkan melakukan penertiban, dan mereka yang berjualan di lokasi yang dilarang sesuai dengan petunjuk Perda maka akan diberi arahan,”pungkasnya

BerlianPratama